Kementrian Perindustrian ( Kemenperin ) Mendukung Impor Alat Berat

Industri alat berat memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan industri strategis lainnya, seperti di sektor konstruksi, pertambangan, serta kehutanan dan perkebunan.

Berkaca dari hal ini, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pihaknya terus mendorong pengembangan industri alat berat nasional baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.

"Kebutuhan alat berat di dalam negeri semakin meningkat. Terlebih lagi dengan adanya berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang sedang digalang pemerintah saat ini," ujar Suryawirawan dalam keterangan tertulis di Jakarta.



Suryawirawan menilai, ketersediaan alat berat secara memadai akan sangat mendukung strategi kebijakan pemerintah dalam mendorong kebutuhan untuk pembangunan nasional.

Namun demikian, industri alat berat dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan saat ini. Sebab itu, upaya rekondisi dan impor dari sektor industri alat berat masih diperlukan, yang tentunya sinergi dengan sektor industri yang lain.

"Adanya rekondisi alat berat yang diimpor dari sejumlah negara adalah suatu upaya untuk memenuhi kekurangan suplai," lanjutnya.

Suryawirawan menambahkan, rekondisi tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi alat berat yang sudah tidak berfungsi lagi agar dapat dipasarkan kembali. Hal itu dapat menghemat anggaran pembelanjaan alat berat yang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan harga seiring tuntutan pasar global.

Sementara itu, peluang pasar di industri alat berat masih cukup besar dan menarik bagi investor dalam dan luar negeri. Pemerintah pun terus memberikan dukungan dan fasilitas bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

"Dengan masuknya investasi tersebut, diharapkan dapat memperluas lapangan pekerjaan sekaligus mempercepat lajunya pertumbuhan industri dan ekonomi bangsa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga akan terus menggalakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), terutama untuk proyek-proyek pemerintah dan BUMN.

"Berbagai fasilitas diberikan kepada industri yang telah memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri," tandasnya.

Sekadar informasi, kebutuhan alat berat di Indonesia pada tahun lalu sebesar 16 ribu unit dan tahun ini diperkirakan mencapai 24 ribu unit. Sementara itu pada 2010, Indonesia mengimpor alat berat sebesar US$ 2 miliar, sedangkan ekspor alat berat mencapai US$ 450 juta.