Kota Bekasi Lakukan Pembongkaran Ratusan Bangunan Liar

Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi, Jawa Barat, membongkar ratusan bangunan liar di Jalan KH Noer Ali, di sisi Utara Kalimalang atau tepatnya di Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan.

"Hari ini kami bongkar bangunan semi permanen sekitar 140 bangunan. Total bangunan di sepanjang KH Noer Ali mulai dari Sumber Artha menuju Ahmad Yani, ada sekitar 198 bangunan," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Lahan dan Bangunan Distako Kota Bekasi Nurdin Manurung, di lokasi.

Dia mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan terkait pembongkaran bangunan liar ini kepada 198 pemilik bangunan.

"Mulai dari surat peringatan pertama hingga melayangkan surat peringatan yang ketiga. Kami telah beri batas waktu hingga 25 November, untuk dilakukan pembongkaran," katanya.

Nurdin mengatakan, bangunan tersebut berdiri di atas lahan Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II yang telah berdiri puluhan tahun.

"Kami melakukan empat tahapan yakni perencanaan, sosialisasi, pembongkaran bangunan dan penataan lahan," katanya. "Saat ini, kami melakukan tahapan pembongkaran bangunan. Setelah bangunan dibongkar seluruhnya, kami akan pasang papan agar lahan tidak dibangun kembali," Nurdin menambahkan.

Target pembuatan pagar pembatas akan selesai pada 10 Desember mendatang.

Setelah itu, akan ada tahapan penataan lahan yang diserahkan kepada pihak ketiga yakni penataan jalur pedestrian. "Rencananya, tahun depan akan dilakukan penataan jalur pedestrian di lokasi yang dibongkar," kata Nurdin.

Dalam pembongkaran itu, Distako Kota Bekasi mengerahkan dua alat berat backhoe, 5 truk pengangkut material bangunan, serta menerjunkan 150 personel gabungan dari Polresta Bekasi Kota, Kodim 0507/BKS, Kejaksaan Negeri Bekasi.

Sementara itu, salah satu pemilik bangunan, Rotua Br Sianipar (51) mengatakan dia sudah 30 tahun berdagang nasi di lokasi yang dibongkar. "Pemerintah daerah sudah memberitahukan ada pembongkaran bangunan," ujar Rotua.

Dia mengatakan, tidak mendapat uang ganti rugi terhadap bangunan yang dibongkar pemerintah daerah.



                                                                                                                     Sumber : beritasatu.com



Sewa Alat Berat

Sewa Beko

Sewa Alat-Alat Berat