Pekerja Jasa Konstruksi Bakal Gigit Jari Jika Tidak Punya Sertifikat

Pekerja jasa konstruksi atau tukang bangunan tak bersertifikat dipastikan tersingkir oleh pekerja asing. Apalagi, pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata.

“Kita targetkan tahun 2019 mendatang seluruh tukang bangunan sudah memiliki sertifikat,” ujar Masrianto, Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Masrianto mengungkapkan itu saat memberi materi dalam acara "Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi Tukang Bangunan" di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dijelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 1999, setiap tenaga kerja jasa konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat. Manfaat sertifikasi tukang bangunan ini untuk menghadapi MEA. Sehingga tukang bangunan Indonesia mempunyai daya saing ketika pekerja asing masuk.

Tidak itu saja, kata dia, dengan sertifikasi tukang bangunan nanti dapat menjadi acuan rate atau tingakatan penghasilan. 

“Kita target tahun 2019 nanti ada satu juta tukang bangunan yang bersertifikat,” kata Masrianto.

Target 2019 sebanyak 150 ribu tenaga ahli jasa konstruksi dan 850 ribu tenaga terampil. Saat ini baru sekitar 400 ribu pekerja jasa konstruksi yang sudah bersertifikat.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Alamudin Dimyati Rois mengatakan, pembekalan dan uji kompetensi tukang bangunan ini untuk menjadikan pekerja konstruksi mempunyai kemampuan yang lebih baik. “Jadi bisa bersaing dengan tenaga jasa konstruksi dari luar negeri, bahkan jika memungkinkan bisa bekerja di luar negeri,” katanya.




                                                                                                   Sumber : metrotvnews.com


Tag : Sewa Alat Berat
        SewaAlatBerat
       Sewa Beko
       SewaBeko